Teori modernisasi lahir di tahun 1950-an di Amerika Serikat, dan merupakan respon kaum intelektual terhadap Perang Dunia, serta dianggap sebagai jalan optimis menuju perubahan (Fakih, 2003). Bangkitnya negara-negara yang baru merdeka di Asia dan Afrika yang pada mulanya merupakan negara-negara jajahan, merupakan ancaman karena banyak di antara mereka yang menganggap bahwa sosialisme adalah cara yang terbaik untuk melakukan perubahan sosial. Teori yang tumbuh dalam suasana Perang Dingin ini merupakan sebuah gagasan tentang perubahan sosial dalam rangka membendung kuatnya pengaruh sosialisme dan mendorong terciptanya suatu iklim kapitalisme di dunia.
Kaum modernis menggambarkan bahwa modernisasi adalah suatu proses yang mengubah nilai-nilai, perilaku, dan kebiasaan tradisional menjadi sesuatu yang lebih “modern” (Martinussen, 1997). Melalui dominasi ekonomi dan kontrol politik, negara-negara industri telah menyuapkan bentuk “modern” dan kebudayaan-yang-mendukung-pembangunan yang dimilikinya kepada negara-negara yang tertinggal. Dalam hal ini mereka menyebut negara dunia ketiga sebagai “backward countries” dengan segala nilai, institusi, kondisi internal, serta tradisi-yang-menghalanghalangi-pembangunan yang menyertainya harus direkonstruksi atau dirombak menjadi sesuatu yang modern. Intinya “kalau mau maju, harus bisa seperti kami. Kami saja bisa, mengapa anda tidak?” Kemajuan menurut kaum modernis adalah suatu kenaikan yang linear, mengikuti satu garis lurus.
Negara-negara yang berjalan mundur itu benar-benar hanya dianggap sebagai objek penderita yang seharusnya “belajar” dari negara-negara maju. Padahal sesuatu itu belum tentu benar-dan-salah atau hitam-dan-putih. Selalu ada daerah abu-abu, dimana yang salah belum tentu salah, dan yang benar belum tentu benar. Apalagi dengan latar belakang sejarah dan kebudayaan yang berbeda pula. Pembangunan yang dicita-citakan oleh kaum modernis belum tentu diinginkan oleh masyarakat “backward-countries” tadi. Sebagai contoh: salah satu kondisi yang dicita-citakan itu adalah situasi yang kondusif bagi terciptanya suatu iklim yang sehat bagi (terlalu berbelit-belit!) terciptanya perusahaan-perusahaan multinasional atau transnasional di negara-negara tersebut. Para ahli ekonomi neo-klasik menyimpulkan bahwa TNC/MNC memiliki jaringan yang menguntungkan bagi perekonomian negara berkembang. Dengan kata lain, negara berkembang membutuhkan dan dapat mengambil keuntungan dari partisipasi TNC dalam pembangunan industri. Jadi, sudah seharusnya TNC/MNC tersebut mengambil keuntungan pula dari negara yang bersangkutan. Apakah memang demikian adanya? Ini pembangunan atau kolonialisme jenis baru?
Apakah pembangunan itu selalu mengubah yang tradisional menjadi modern, atau dari sektor pertanian menjadi sektor industri?
Di sini dapat kita lihat, kapitalisme global yang digerakkan oleh kaum neo-liberalisme ini lebih bersifat eksklusif. Kaum termarginal, yang merupakan mayoritas penduduk di dunia, yang gagal mengambil manfaat dari kapitalisme, seolah-olah hidup di luar sistem. Tidak terjangkau. Fernand Braudel menyatakan bahwa the key problem is to find out why that sector of society of the past, which I would hesitate to call capitalist, should have lived as if in a bell jar, cut off from the rest; why was it not able to expand and conquer the whole society?(de Soto, 2000). Bell Jar membuat kapitalisme hanya sebuah klub pribadi yang eksklusif, di mana jutaan orang lainnya memandang ke dalam.
Pembangunan yang baik adalah yang dapat mencakup dan digerakkan oleh semua pihak, tidak hanya segelintir atau sebagian kecil orang saja. Para ahli teori modernisasi berkata seolah-olah orang-orang yang tidak menganut gaya hidup modern tidak akan terkena dampak positif pembangunan. Sehingga orang-orang berlomba-lomba untuk menjadi “modern” dengan sekedar mengganti kain sarung dengan celana jeans, atau berlomba-lomba melakukan mobilisasi ke kota, dengan anggapan bahwa kota adalah surganya modernisasi, atau anggapan “bahwa kerja dipabrik lebih keren daripada kerja jadi petani” (bah!). Nilai-nilai dangkal seperti itulah yang merusak identitas bangsa Indonesia. Padahal pembangunan tidak selalu berarti ‘modern’. Dan sesuatu yang ‘modern’ belum tentu berdampak positif untuk pembangunan. Malah yang terjadi sebaliknya. Modernisasi yang dipaksakan ditelan mentah-mentah akan berakibat buruk bagi pembangunan.
Mencermati realita perekonomian Indonesia dalam konteks ekonomi global, Sjahrir (2001) mengemukakan bahwa, suasana internal dan eksternal ekonomi Indonesia pada saat ini menunjukkan fenomena yang kurang menggembirakan (salah satu sifat orang Indonesia yang selalu mengambil sisi positif dari musibah…sudah jelas Indonesia terpuruk, tapi menyebutnya sebagai fenomena yang kurang menggembirakan!!!), antara lain: semakin meningkatnya harga barang (tingkat inflasi yang tinggi), pengangguran yang semakin membengkak (apalagi pengangguran yang terjadi pada kaum intelektual), kemiskinan struktural yang semakin memilukan, utang yang semakin menggunung baik pada luar negeri maupun dalam negeri, dan pertumbuhan ekonomi yang semakin rendah. Hal ini akan mempengaruhi kondisi sosial politik dan semakin rawannya disintegrasi bangsa, serta potensi konflik atau kerusuhan yang terjadi di tingkat masyarakat lapisan bawah (grass-root) cenderung semakin terbuka.
Pembangunan ekonomi yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi yang dilaksanakan Indonesia selama ini, secara empiris telah menghasilkan multikrisis yang berkepanjangan. Dengan kata lain, konsep pembangunan yang didasari oleh teori modernisasi ini seringkali merusak nilai/norma tradisional, berkarakter teknokratik, menciptakan kesenjangan sosial ekonomi, dan membuat masyarakat teralienasi dari lingkungannya.
-red-